Metode ptsl merupakan inovasi pemerintah melalui kementerian agraria dan tata ruang, badan pertanahan nasional atau atr/bpn untuk. dan pertama kali dipublikasikan pada Selasa, 17 Agustus 2010, dan dimutakhirkan pertama kali pada 6 September 2017. Kemudian, ketentuan atau dasar hukum wanprestasi dimuat dalam KUH Perdata. Dasar hukum adanya pembatalan sertifikat tanah yaitu berdasarkan Pasal 1 angka 14 Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan (“Permen Agraria/BPN 9/1999”) menjelaskan bahwa pembatalan hak atas tanah sebagai pembatalan keputusan pemberian suatu hak atas tanah atau. SIMANDJUNTAK 2 — 2Di dalam Pasal 32 Permendagri No. All rights. SEMUA. ” Atas dasar hak menguasai dari Negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 diten-. 4 (2000): 328-346. Lengkap (PTSL) Di Kota Pasuruan Shendy Adityo, Achmad Busro Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Email: [email protected] ISBN : 978-623. Berdasarkan Pasal 1320 BurgerlijkWetboek (BW atau KUH Perdata), ada 4 (empat) syarat sahnya suatu perjanjian, yakni: (1) sepakat mereka yang mengikatkan dirinya; (2) kecakapan –para pihak– untuk membuat perjanjian; (3) –mengenai– suatu hal tertentu (ada objeknya); dan ada suatu sebab ( causa) yang halal. PTSL yang baru dimulai harus mengikuti ketentuan dalam Peraturan Bupati ini. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. : bahwa untuk mengatur kembali pelaksanaan percepatan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap, telah. The successful implementation of complete systematic land registration (called as PTSL) which reached 43. Ia lantas mempertanyakan dasar hukumnya serta bagaimana pihak Kementerian ATR/BPN menyikapi hal tersebut. Sedangkan PTSL, seluruh tanah dalam daerah tersebut yang belum memiliki sertifikat akan dibuatkan. Kluster 3. Indonesia, Kementerian. setuju dengan hasil pengukuran kantor pertanahan. TEMPO. Di beberapa perguruan tinggi, termasuk di universitas yang menyelenggarakan program doktor ilmu hukum, ada keharusan bagi peneliti yang tengah menyusun disertasi agar mendudukkan tiga landasan. Tindak Lanjuti Adan Masyarakat Mengenai Reforma Agraria, Pemerintah Sepakat Tuntaskan Sengketa dan Konflik Pertanahan 14 Juni 2023. Secara terminologi pendaftaran tanah berasal dari kata cadastre, suatu istilah teknis untuk suatu record atau rekaman, menunjukkan. Atas dasar hak menguasai dari negara, pemerintah berkewajiban untuk melaksanakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-Pokok Agraria (se lanjutnya disebut dengan UUPA). Oleh: Dr. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Baca juga: Penting Memahami. Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui. Dengan adanya Program Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) masyarakat dapat menjamin bidang tanahnya dan mempunyai produk hukum berupa sertifikat sebagai bukti hak atas tanah, untuk itu. definisi PTSL, macam-macam istilah dalam PTSL dan artinya. semarangkab. 1. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. PTSL dengan program-program sebelumnya, presiden memantau, mengevaluasi bahkan turun tangan langsung dalam pembagian sertipikat dalam pelaksanaan PTSL. 2. 20160610101Sementara itu, dalam perspektif hukum tanah merupakan dasar kekuatan untuk yurisdiksi dan menjadi salah satu obyek yang diatur oleh sistem hukum. Tipe Dokumen. Kata Kunci : PTSL, Problematika, Penyelesaian PTSL 2 A. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; d. Objeknya adalah setiap warga negara atau badan pemilik. 1 Tahun 2017. Pendaftaran tanah melalui Program PTSL tetap memberikan kepastian hukum kepada pesertanya. M. Upaya membangun sistem informasi untuk mewujudkan satu. Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. 0 penilaian 0% menganggap dokumen ini bermanfaat (0 suara) 2 tayangan. BPHTB atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dikenakan atas kepemilikan tanah atau bangunan pribadi. dasar hukum yang kuat sehingga pelaksanaan pendaftaran tanah senantiasa sesuai dengan kebutuhan, masyarakat dan pembangunan. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah; 3. 2. Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. 3. PTSL pada Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2018 bertujuan untuk mengetahui efektifitas penerbitan sertipikat tanah yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional dalam rangka menjamin kepastian hukum hak atas tanah. Atas dasar tersebut Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) mampu menjamin kepastian hukum yang dapat merefleksikan data/catatan yang mendefinisikan bidang tanah dan gambaran pemiliknya serta pembatasan hak terhadap suatu kepentingan 17. Intisari: Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji potensi permasalahan pendaftaran sistematik lengkap (PTSL) sebagai agenda prioritas pemerintah untuk menyelengarakan pendaftaran tanah seluruh. BPHTB adalah pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Ketelitian geometrik setelah koreksi Untuk dapat digunakan dalam penerbitan sertipikat, ketelitian geometrik. DASAR HUKUM 1. Dasar hukum pelaksanaan ptsl adalah instruksi presiden republik. 9 tahun 2016 tentang pedoman penanganan pengaduan (whistleblowing. Dasar Hukum Ptsl. Tahun 2016 dimulai program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) untuk percepatan pendaftaran tanah. Salah satu prinsip negara hukum. Lubis, SH, M. Landasan hukum pendaftaran tanah • beberapa landasan hukum pendaftaran tanah adalah sebagai berikut: 33boedi harsono, hukum agraria indonesia himpunan peraturan hukum tanah, jakarta, 1986, hal. Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Adapun dasar permohonan dapat dilakukan jika diduga terdapat cacat hukum administratif dalam penerbitannya, sebagaimana diatur pada Pasal 106 ayat (1) jo Pasal 107 sebagai berikut: Cacat hukum administratif sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 (1) adalah : Kesalahan prosedur; Kesalahan penerapan peraturan perundang-undangan; Kesalahan subjek hak Dasar hukum PTSL yang berlaku saat ini yaitu . Pertanahan, maka pemilik tanah bisa mengambil 2 alternatif: a. Metode ptsl ini merupakan inovasi pemerintah melalui kementerian atr/bpn untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: 9 tahun 2016. PTSL yang populer dengan istilah sertipikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. SuaraBojonegoro. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau yang biasa disebut PTSL adalah sebuah program yang berhasil dibuat oleh Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikankepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak atas tanah yang dimiliki oleh masyar. Dalam catatan lsm lira ditemukan beberapa nama panitia pokmas ptsl yang menumbur aturan tersebut, diakam pemungutan biaya pembuatan sporadik yang dilakukan. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Cikini raya no. I/IV/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan. Metode ptsl ini merupakan inovasi pemerintah melalui. Program Pemerintah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh BPN dikota depok serta kendala yang terjadi, kepastian hukum dan telah sesuai dengan indikator -. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria; 2. fBiaya Pendaftaran : Untuk pengukuran bidang tanah dan penerbitan Surat Keputusan (SK). Lengkap (PTSL) Di Kota Pasuruan Shendy Adityo, Achmad Busro Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Email: shendyadityo@gmail. Dijelaskan di dalam tulisan ini, bagaimana pelaksanaan PTSL, bagaimana kepastian hukum kepemilikan hak atas tanah dalam PTSL, dan bagaimana Perspektif hukum islam terhadap Pelak-. 1, (2016 ): 89. Keywords: PTSL, Community’s Participation, Technical Instruction Intisari: Petunjuk Teknis Nomor 002/JUKNIS-300. hibah adalah sejak tanggal dibuat dan ditandatanganinya akta;“PTSL ini penting, mengingat apabila sudah adanya sertipikat bisa memberikan kepastian hukum kepada tanah masyarakat. Salah satunya yaitu biaya yang dibayarkan kepada. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan pembahasan Konsep Petunjuk Teknis (Juknis) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Tahun 2021. Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 tahun 2018. Hal ini disampaikan oleh Faisol Ahmadi, selaku Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten. PENEGAKAN HUKUM TENTANG TANGGUNG GUGAT PRODUSEN DALAM PERWUJUDAN PERLINDUNGAN KONSUMEN, ISBN. Berikut adalah dasar hukum diselenggerakannya program PTSL: Undang Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria; UU No. Kata Kunci: kepastian hukum, pendaftaran tanah, sistematis. Mungkin dasar awal tanah. Data-data pertanahan yang semula berada pada kelompok KW 4, 5, dan 6. Judul. K3 artinya status subyek tanahnya belum memenuhi syarat sehingga hanya. Dasar hukum: 1. Hal ini makin diperkuat dengan adanya Pasal 19. Hutagalung, Arie Sukanti, “Penerapan Lembaga Rechtsverwerking untuk Mengatasi Kelemahan Sistem Publikasi Negatif dalam Pendaftaran Tanah”. Memiliki tujuan untuk memberi kepastian dalam hukum dan 1 Anggriani Jum, Hukum Administrasi Negara, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2012, hlm. Untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum program PTSL, serta untuk mengurangi sengketa Kementerian ATR/ BPN menyempurnakan berbagai perangkat. Pokok Bahasan dan Sub. 1. Penagihan pajak ternyata punya banyak jenis. 01. Created Date: 7/17/2019 11:46:37 AMPenelitian ini masuk ke dalam penelitian hukum yuridis empiris. Tetap Kelompok Ia Kelompok Ib Kelompok IIa/b Kelompok IIIa/b dan Kelompok IV pada Satuan Pendidikan PAUD Pendidikan. 363 laporan atau aduan masyarakat. Seperti halnya di Provinsi Bangka Belitung yang baru saja membagikan 12. Pendaftaran tanah Sistematik c. com - Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) tahun ini minimal mencapai satu desa lengkap, termasuk yang berada di kawasan hutan. Jurnal Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Riau: Vol. Di beberapa perguruan tinggi, termasuk di universitas yang menyelenggarakan program. Dasar Hukum Pelaksanaan Ptsl Adalah Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Seluruh Wilayah Republik. Berdasarkan uraian kami diatas berikut kami sampaikan butir-butir pokok sebagai berikut : 1. Ptsl adalah pendaftaran tanah sistematis lengkap, proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, sertipikat tanah dasar hukum ptsl. Isnaini, SH, M. Dasar hukum pungutan. T. Prona berbeda dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilakukan dengan tahapan persiapan, penyuluhan, pengukuran, pembuatan Gambar Ukur, Entry Data dan Pembuatan Peta Bidang Tanah yang selanjutnya diproses oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk penerbitan Sertipikat Tanah. Kewenagan PPH Final PHTB merupakan kewenangan Kementerian Keuangan, dan kewenangan BPHTB merupakan kewenagan pemerintah kabupaten/kota. Terdakwa: SAHAT TUA P. (PTSL). 1. Manfaat mengkuti program ptsl (sertifikat gratis). Kepastian hukum mengenai haknya. Diponegoro No. Keywords: PTSL; Land Dispute; Ingin Jaya; Abstrak Guna menjamin kepastian hukum pemegang hak atas tanah, pemerintah mengadakanDasar Pokok – Pokok Agraria, yang disebut juga dengan Undang – Undang Pokok Agraria (UUPA). " PTSL-PM ini mengedepankan partisipasi masyarakat dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini perlu integrasi data bidang tanah terhadap. Nilai-nilai dasar ini mensyaratkan dipenuhinya hak rakyat untuk dapat. T. TINJAUAN YURIDIS PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH MELALUI PROGRAM PTSL DI KABUPATEN PEMALANG TAHUN 2020 Skripsi Disusun oleh: Dwi Argo Prabowo NIM. Indikator Hasil Belajar Setelah mempelajari mata pelatihan ini peserta diharapkan dapat: a. Vol. com disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat. 5. PTSL dengan program-program sebelumnya, presiden memantau, mengevaluasi bahkan turun tangan langsung dalam pembagian sertipikat dalam pelaksanaan PTSL. 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. 24 Tahun disempurnakan dalam pelaksanaan PTSL untuk 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan/atau menciptakan jaminan kepastian hukum dan. Ombudsman Pertanyakan Dasar Hukum Biaya PTSL. Dasar Hukum. 1 Dasar Hukum Pendaftaran Tanah Ketentuan Pendaftaran Tanah di Indonesia diatur dalam Pasal 19 UUPA, kemudian dilaksanakan dengan Peraturan Pemerintah No. Dasar Hukum Debt Collectormendapat pengakuan hukum. Undang Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. 3, dan. JAMINAN KEPASTIAN HUKUM KEPEMILIKAN TANAH DAN PERCEPATAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIK LENGKAP DI KOTA TANGERANG SELATAN PROVINSI BANTEN I Gusti Nyoman Guntur, Suharno, Therezia Supriyanti ~ 1 EVALUASI PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIK LENGKAP (PTSL) DI. "Berani enggak BPN nerbitin daftar K1 (status tanah clear), K2 (tanah sengketa), K3 biar masyarakat tahu. Dasar Hukum Implementasi MBKM Adapun landasan hukum pelaksanaan program kebijakan Merdeka Belajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang, yaitu diantaranya, sebagai berikut: 1. Sumber Kementerian ATR/BPN. 3 Kegiatan Belajar 1 Konsep Dasar Hukum A. Cit, hal. Dasar hukum Pendidikan Pancasila dan Konstitusi adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Pasal 24C). id ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dalam rangka percepatan pendaftaran tanah pada kantor Badan Pertanahan Nasional Kota. Pendaftaran tanah melalui Program PTSL tetap memberikan kepastian hukum kepada pesertanya. Pengertian BPHTB. Dasar hukum pelaksanaan ptsl adalah instruksi presiden republik indonesia nomor 2 tahun 2018 tentang percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap di seluruh wilayah republik. Jakarta: Djambatan, 2003. Hasil penelitian menyimpulkan Dasar hukum PTSL yang dipakai di Indonesia PERMEN ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyusunan hukum perusahaan dan investasi hkm mata kuliah umum t = 2 p = 0 iv (empat) 22 maret 2021 otoritasi / pengesahan dosen pengembang rps koordinator. Sebab, penyelenggaraan PTSL kebijakan yang. Pengesahan; 8. Analisis dilakukan dengan menggunakan. Dasar hukum PTSL yang berlaku saat ini yaitu Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala. 6 tahun 2018, termasuk hal pembuktian haknya. 63 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas peraturan bupati bantul no. Reporter: Sasmito Anggoro SuaraBojonegoro. 390 melalui call center ,. 3) Pemberian surat-surat tanda bukti hak, yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat. Apabila peta dasar belum tersedia, pembuatan peta dasar bisa dilakukan bersamaan dengan kegiatan pengukuran dan pemetaan bidang tanah. com - Dalam melakukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki mitra kerja bernama Surveyor Kadaster atau juru ukur berlisensi. Dengan diterbitkannya Petunjuk Teknis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022 merupakan. Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap yang selanjutnya disingkat PTSL adalah kegiatan Pendaftaran Tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua. Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang . Diunggah oleh Blackpearl. GO. Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang dasar 1945, yang menegaskanOLEH : ESAU DAWI KAIZE PRODI : ILMU HUKUM, UNIVERSITAS ATMAJAYA YOGYAKARTA. 27 Elza Syarief, Op. Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua obyek pendaftaran tanah dalam satu wilayah. Apabila peserta PTSL tidak mampu / belum dapat memenuhi BPHTB, maka yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan 10. hukum. bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat. Program pemerintah ini aktif karena banyaknya tanah yang belum bersertifikat. Rumusan Rakernas. 658 melalui email , 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomormenjadi dasar hukum PTSL adalah Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 6 . Untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum program PTSL, serta untuk mengurangi sengketa Kementerian ATR/ BPN menyempurnakan berbagai perangkat. dan perlindungan hukum program PTSL, serta untuk mengurangi sengketa Kementerian ATR/BPN menyempurnakan berbagai perangkat peraturan/dasar hukum tertulis, yang lengkap dan jelas, sumberdaya manusia ditingkatkan, sarana dan prasarana diperbanyak kualitas dan kuantitasnya, segi pembiayaan diperluas, adanya koordinasiSistematik Lengkap (PTSL). o Dari uraian diatas kiranya dapat dipahami bahwa eksekusi Lelang Hak Tanggungan tidak semata-mata harus dipimpin oleh Ketua Pengadilan (melalui titel eksekutorial) tetapi dapat juga dilaksanakan berdasarkan berdasarkan pasal 6 UUHT. Tujuan program PTSL ini adalah untuk mewujudkan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat berlandaskan asas sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara, serta mengurangi dan Dasar dan landasan hukum 1. Registration (PTSL) is regulated by Minister of Agrarian and Spatial Planning / National Land Agency Regulation Number 6 of 2018 (Permen ATR/BPN). JAKARTA, KOMPAS. N Pasal 19 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memerintahkan untuk menjamin kepastian hukum, maka pemerintah wajib mengadakan pendaftaran tanah diseluruh wilayah Republik Indonesia, pendaftaran tanah tersebut meliputi : pengukuran, perpetaan dan pembukuan tanah; pendaftaran hak atas tanah dan peralihan hak. Namun, peraturan tersebut disempurnakan oleh dasar hukum berikutnya yakni Permen Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. Dalam rangka terdaftarnya seluruh bidang tanah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pemerintah telah merencanakan program percepatan Pendaftaran Tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap sampai dengan tahun 2025. Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan tegas menyatakan: Negara Kesatuan Republik Indonesia didasari Negara Hukum (Rechtsstaat), bukan didasari kekuasaan belaka (Machtstaat). Tanah dibagi menjadi. 11 Tahun 2020; serta Pemendagri No. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT). Asas religiusitas (pasal 1 ayat (2) menentukan: Parlindungan mengatakan bahwa dengan diterbitkannya sertifikat hak. co. dan pertama kali dipublikasikan pada hari Senin, 22 Februari 2010. Peran, dan fungsi Surveyor Kadaster berlisensi ini tertuang jelas dalam Peraturan.